
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) sore di kantornya menyebutkan pelaku yakni NSP (43) warga Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Petisah.
Pada, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 02.00 dini hari lalu, petugas Polsek Medan Kota sedang melaksanakan patroli, kemudian melihat pelaku sedang memotong kabel di pinggir jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Selanjutnya petugas mencurigai dan memeriksa tas yang dibawa pelaku, ternyata isi dalam tasnya yakni kabel listrik sepanjang 8 meter hasil curian dan beberapa peralatan listrik lainnya.